Senin, 08 Oktober 2012

DEMOKRASI DI INDONESIA

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

DISUSUN OLEH:
KELAS IX IPA F

Wasilatul Khoiroh                             ( 37 )
Tri Oktavia Karuniawati                 ( 33 )
Dahlia Kurniawati .U                       ( 05 )
Nazilah                                               ( 23 )
Edmond                                             ( 08 )




SMA NEGERI 1 PAMEKASAN
2009

BAB I
PENDAHULUAN

1.Latar Belakang

Demokrasi sering diidentikkan dengan Barat. Salah satu sistem politik ini awalnya tumbuh dan berkembang di dunia Barat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
 Dalam sejarah perkembangannya, demokrasi menembus masuk ke berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Termasuk pula di Indonesia. Kultur demokrasi, yang diuraikan dalam konsepsi "kerakyatan", "kekeluargaan", dan "gotong royong" sebenarnya telah dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Unsur-unsur demokrasi itu bisa kita lihat di dalam sistem dan kehidupan masyarakat  pada umumnya.
Kalau kita telusuri, di dalam demokrasi khas Indonesia itu terkandung makna sifat "gotong royong", cara-cara kekeluargaan dalam mengurus sesuatu, atau "musyawarah untuk mufakat". Unsur-unsur demokrasi Indonesia ini dirumuskan dalam salah satu sila Pancasila, yang telah disepakati oleh para pendiri negara kita ini, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Sila inilah yang tampaknya menjadi asas dasar demokrasi Indonesia. Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia serta unsur unsur demokrasi.

2. Rumusan Masalah
           
Dari latar belakang di atas, bisa di tarik beberapa rumusan masalah yaitu :
           
a.       Bagaimana Sejarah dan perkembangan  demokrasi ?
b.      Bagaimana unsur unsur demokrasi ?
c.       Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia ?


3. Tujuan

a.       Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan demorasi
b.      Untuk mengetahui unsur unsur demokrasi
c.       Untuk mengetahui perkembangan  demokrasi di Indonesia








BAB II
PEMBAHASAN
1.Sejarah Dan Perkembangan Demokrasi
           
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam masa sekarang ini, di mana penduduk Negara berjumlah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung tidak mungkin dilaksanakan, sehingga dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat. Anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia, bebas, jujur, dan adil. Oleh karena itu, demikrasi seperti ini disebut demokrasi perwakilan (representative democracy).
Inti pemerintahan demokrasi kekuasaan memerintah yang dimiliki oleh rakyat. Kemudian diwujudkan dalam ikut seta menentukan arah perkembangan dan cara mencapai tujuan serta gerak politik Negara. Keikut sertaannya tersebut tentu saja dalam batas-batas ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku. Salah satu hak dalam hubungannya dengan Negara adalah hak politik rakyat dalam partisipasi aktif untuk dengan bebas berorganisasi, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Kebebasan tersebut dapat berbentuk dukungan ataupun tuntutan terhadap kebijakan yang diambil atau diputuskan oleh pejabat negara.
Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hak memilih dan hak untuk dipilih, menyangkut pula adanya pengakuan terhadap kesetraan diantara warga negara, kebebasan warga negara untuk melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber informasi dan komunikasi, serta kebebasan utuk menyuarakan ekspresi baik memlalui organisasi, potensi, seni, serta kebudayaan, dan efektif dan lestari tanpa adanya budaya yang memawarnai pengorganisasian bebagai elemen politik seperti partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Demokrasi memerlukan partisipasi rakyat dan deokrasi yang kuat bersumber pada kehendak rakyat serta bertujuan untuk mencapai kemasalahatan bersama, itulah pengertian demokrasi.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica ( membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain ).

2. Unsur unsur Demokrasi
. Demokrasi  meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
  a. Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

  b. Adanya pengakuan akan supremasi hukum ( daulat Hukum)

  c. Adanay pengakuan akan kesamaan di anatar warga Negara

d. Adanya kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat  berkebebasan untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama, berkeyakinan,  kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
 e. Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer
Unsur-Unsur Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan

Pertisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dalam budaya demokrasi, setiap warga berhak ikut menentukan kebijakan public seperti penentuan anggaraan, peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan public. Namun oleh karena secara praktis tidak mungkin seluruh warga Negara terlibat dalam pengambilan keputusan, maka digunakan prosedur pemilihan wakil. Para warga Negara memilih wakil-wakil mereka di pemerintahan.
Para wakil inilah yang diserahi mandar untuk mengelolah masa depan bersama warga Negara melalui berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah demokrasi diberi kewenangan membuat keputusan melalui mandar yang diperoleh lewat pemilihan umum.
Pemilu yang teratur  memungkinkan partai-partai turut bersaing dan mengumumkan kebijakan-kebijakan alternatif mereka agar didukung masyarakat. Selanjutnya warga Negara, melalui hak memilihnya yang priodik, dapat terus menjaga agar pemerintahanya bertanggung jawab kepada masyarakat. Dan jika pertanggung jawaban itu tidak diberikan, maka warga Negara dapat mengganti pemerintahan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia. Hal itu sesuai dengan definisi demokrasi sebagai mana dikemukakan oleh Abraham Lincoln. Ia mengatakan, demokrasi adalah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Pertanyaan berikutnya dalah : pemilu yang bagaimana? Ketika partai-partai komunis berkuasa dieropa timur (1947-1949), pemilihan umum dilaksanakan secara berkala. Para pemilih dijinkan untuk mengambil bagian dalam pemungutan suara rahasia yang untuk memilih anggota majlis local dan nasional. Di beberapa negarra, para calon majlis bahkan mewakili bebagai macam partai politik. Apakah Negara-negara ini, yangmenyebut dirinya “ demokrasi rakyat”, benar-benar demokrasi? Jawabannya adalah tidak. Negara-negara komunis ini telah menyebut sebuah system demokrasi, namun menolak untuk mengakui unsur-unsur lain yang diperlukan agar system itu berjalan secara demokrasi, di antaranya adanya pemilihan umum yang bebas. Pertama-pertama pemilu harus jujur. Pemilihan harus menawarkan kepada para pemilih yang nyata di antara partai-partai yang menawarkan program-program yang berbeda. Pemilihan harus diawasi oleh petugas yang resmi dan tidak memiliki kepentingan pribadi, yang dapat dipercaya untuk menjamin bahwa tidak seorang pun memberikan suara lebih dari satu kali dan bahwa suara-suara di hitung secara jujur dan akurat ini jarang terjadi di Negara-negara komunis Eropa timu tempo dulu, dan tidak selalu otomatis diperaktekkan bahkan di Negara-negara barat yang lebih maju.
            Akan tetapi, partisipasi rakyat tidak hanya berupa partisipasi dalam mekanisme lima tahunan (pemilu) itu saja. Partisipasi tidak indetik dengan memilih dan dipilih dan dipilih pemilu. Khusus bagi rakyat yang dipilih, mereka berhak dan bertanggung jawab menyuarakan aspirasi atau keritik kapan saja terhadap para wakil dan pemerintahan lazim disebut gerakan ekstraparlementer. Hal ini mengingatkan kenyatan bahwa baik pemerintah maupun wakil rakyat yang mereka pilih bisa saja membuat kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi mereka. Dalam hal kebijakan yang tidak memihak aspirasi rakyat, misalkan para wakil sering diam saja. Atau malah kongkalikong dengan pemerintahan. Untuk itu, masyarakat tetap harus tetap mengawasi mereka dan tidak hanya tunggu saat pemilu. Inilah yang juga disebut demokrasi parstipatoris.
           
            Kebebasan. Unsur kedua dan bahkan lebih mendasar adalah kebebasan yaitu kebebasan berekpresi, berkumpul, berserikat, dan media (Koran, radio, TV) kebebasan memungkinkan demokrasi berfungsi. Kebebasan memberikan oksigen agar demokrasi bisa bernafas kebebasan berekpresi dan memungkinkan segala masalah bisa diperdebatkan, memungkinkan pemerintah dikritik, dan memungkinkan adanya pilihan-pilihan lain. Kebebasan berkumpul memungkinkan rakyat berkumpul untuk melakukan diskusi. Kebebasan berserikat memungkinkan orang-orang untuk bergabung dalam suatu partai atau kelompok penekan untuk mewujudkan pandangan atau cita-cita politik mereka. Ketiga kebebasan ini memungkinkan rakyat mengambil bagian dalam proses demokrasi.
Media yang bebas ( artinya, media tidak dikembalikan oleh penguasa) membantu rakyat mendapatkan informasi yang diperlukan untuk membuat pilihan mereka sendiri. Tanpa media yang bebas dan tanpa kebebasan berekpresi yang lebih luas (melalui percakapan, buku-buku, film-film, dan bahkan poster-poster dinding), sering kali sulit bagi rakyat untuk mengetahui apa yang sesungguhnya sedang terjadi, dan bahkan lebih sulit lagi untuk membuat keputusan yang berbobot mengenai apa yang harus mereka pilih demi mencapai suatu mesyarakat yang mereka inginkan.
           
            Supremasi hukum (daulat hukum). Unsur penting lainnya, yang seringkali dianggap sudah semestinya ada di Negara-negara yang tradisi demokrasinya sudah lama, adalah supremasi hukum (rule of law).tidak ada gunanya pemerintah membiarkan semua kebebasan yang disebut di atas bertumbuh apabila pemerintah menginjak-injaknya. Pengalaman banyak Negara menunjukan banyak pengerintik dijebloskan kedalam penjara, banyak demonstran yang menentang kebijakan pemerintah dibubarkan dengan cara kekerasan, dan bahkan banyak di antara mereka ditembak mati secara diam-diam oleh agen-agen Negara.
           
            Pengakuan akan kesamaan warga Negara. Dalam demokrasi, semua warga Negara diandaiakan memiliki hak-hak politik yang sama; jumlah suara yang sama, hak pilih yang sama, akses atau kesempatan yang sama untuk medapatkan ilmu pengetahuan. Tidak seorang pun mempunyai mempunyai pengaruh lebih besar dari orang lain dalam proses pembuatan kebijakan. Kesamaan disini juga termasuk kesamaan di depan hokum; dari rakyat jelata sampai pejabat tinggi, semuanya sama dihadapan hukum. Berikut penjelasannya:

· Di bidang ekonomi : setiap individu memiliki hak yang sama untuk melakukan usaha ekonomi ( berdagang, bertani, berkebun, menjual jasa, dan sebagainya) untuk memenuhi dan meningkatkan taraf hidup.

· Dibidang budaya budaya : setiap individu mempunyai kesaman dalam mengembangkan seni, misalnya berkreasi dalam seni tari, seni lukis, seni musik, seni pahar, seni bangunan (arsitektur), dan sebagainya.

· Dalam bidang politik : setiap orang memiliki hak politik yang sama, yakni setiap individu berhak secara bebas memiliki, menjadi anggota salah satu partai politikbaru sesuai perundang-undangan yang berlaku. Juga memiliki hak dalam pengambilan keputusan baik dalam lingkup keluarga atau masyarakat melalui mekanisme yang disepakati dengan dengan tidak membedakan setatus, kedudukan, jenis kelamin, agama, dan sebagainya.

· Dalam bidang hokum : setiap individu memiliki kedudukan yang sama, yakni berhak untuk mengadakan pembelaan, penuntutan, berperkara di depan pengadilan.

· Di bidang pertahanan dan keamanan : setiap individu mempunya hak dan kewajiban yang sama dalam pembelaan Negara

Pengakuan akan supremasi sipil atau militer. Budaya demokrasi juga mensyaratkan supremasi sipil atau militer (sipil mengatur militer).

3. Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika  rejim Orde Baru yang telah berkusa selama 32 tahun tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
.Indonesia setidaknya telah melalui beberapa masa demokrasi dengan berbagai versi, yaitu :
1. Demokrasi dalam era Orde Lama
Dalam era Orde Lama, pelaksanaan demokrasi di Indonesia terbagi atas tiga periode, yaitu periode 1945-1949 (demokrasi dalam pemerintahan masa revulusi kemerdekaan), periode 1950-1959 (Demokrasi Parlementer), dan periode 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin).

a. Demokrasi dalam Pemerintahan Masa Revolusi Kemerdekaan (periode 1945-1949)

Periode pertama pemerintahan negara Indonesia adalah periode kemerdekaan. Para penyelenggara negara pada awal periode kemerdekaan mempunyai komitmen yang sangat besar dalam mewujudkan demokrasi politik di Indonesia.
  • Pertama, polittical franchise yang menyeluruh. Para pembentuk nefara, sudah sejak semula, mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap demokrasi.
  • Kedua, Presiden yang secara konstitusional memiliki peluang untuk menjadi seorang diktator, dibatasi kekuasaannya ketika Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk untuk menggantikan parlemen.
  • Ketiga, dengan maklumat wakil presiden, dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik, yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik di tanah air.

b. Demokrasi Parlementer (Periode 1950-1959)

Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai dengan 1959, dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS), sebagai landasarn konstitusionalnya. Masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.

c. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
           
Sejak berakhirnya pemilihan umum 1955, Presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memerhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh. Pada suatu kesempatan di Istana Merdeka, beliau melontarkan keinginannya untuk membubarkan saja partai-partai politik. Selain itu, Soekarno juga melontarkan gagasan, bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat gotong royong dan kekeluargaan.
2. Demokrasi dalam Era Orde Baru (Periode 1966-1998)

Dalam era Orde Baru, demokrasi yang berlaku di negara Indonesia adalah demokrasi Pancasila dimulai ketika rezim Soekarno berakhir. Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah serta budaya hidup bangsa Indonesia. Dalam demokrasi pancasila, kedaulatan yang dimaksud adalah kedaulatan yang berdasarkan musyawarah yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam yang berkedaulatan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap sertapersatuan dan kesatuan bangsa. Demokrasi Pancasila berdsarkan paham kekeluargaan dan gotong royong, yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. hal ini bisa terjadi apabila Pancasila benar-benar dilaksanakan secara tanggung jawab.

3. Demokrasi Masa Reformasi (Periode 1999-sekarang)
Masa reformasi membawa angin segar bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Dalam kurun waktu 32 tahun di bawah rezim Orde Baru, kehidupan politik terbelenggu oleh ketentuan yang ada dalam lima paket undang-undang politik. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Demokrasi liberal  ternyata pada saat itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun demikian,berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen. Sementara demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara absolut.
Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan diAsia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbaga kebijakan politik pada masa itu.Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem nilai tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada pada titik keterjangkauan masyarakat secara umum. Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan.
Lembaga pemerintahan yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu, pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi pada bulan Mei 1998.Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Pemilihan umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik.
Jika diasumsikan bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, maka seharusnya dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan mengalami peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya hal ini belum terjadi secara signifikan. Hal ini sebagai akibat masih terlalu kuatnya kelompok yang pro-KKN maupun anti perbaikan.Demokrasi di Indonesia masih berada pada masa transisi dimana berbagai prestasi sudah muncul dan diiringi ”prestasi” yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasakan mampu menimbulkan efek jera para koruptor dengan dipenjarakannya beberapa koruptor.
Demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main. Aturan main tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah.Di masa transisi, sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi,berdemonstrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan. Tidak sedikit fakta yang memperlihatkan adanya pengrusakan ketika terjadinya demonstrasi menyampaikan pendapat.. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yang meledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian dari demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari.
Padahal anarkisme justru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai Islam.Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasi bisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampu mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalah kesehatan dan pendidikan.Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi dinegara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangat merugikan bangsa dan negara.
Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan otoritarianisme maupun militerisme.Harapan rakyat banyak tentunya adalah pada masalah kehidupan ekonomi mereka serta bidang kehidupan lainnya. Demokrasi membuka celah berkuasanya para pemimpin yang peduli dengan rakyat dan sebaliknya bisa melahirkan pemimpin yang buruk. Harapan rakyat akan adanya pemimpin yang peduli di masa demokrasi ini adalah harapan dari implementasi demokrasi itu sendiri.
Di masa transisi ini, implementasi demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalam berpolitik, sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yang berbeda dalam sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapat perhatian yang serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi.Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat akan berdampak buruk bagi demokrasi karena kuatnya bidang politik ternyata belum bisa mengarahkan kepadaperbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi akan berdampak luas kepada bidang lain,seperti masalah sumber daya manusia.
Sumber daya manusia yang lemah jelas tidak bisamemperkuat demokrasi, bahkan justru bisa memperlemah demokrasi.Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok danpartai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik.

PROPOSAL


TUGAS BAHASA INDONESIA

“ PROPOSAL “

DISUSUN OLEH :

TRI OKTAVIA K / XII IPA F / 32

SMA NEGERI 1 PAMEKASAN

2010 / 2011

PROPOSAL LOMBA MAJALAH DINDING TINGKAT
SMA SE-KOTAMADYA SURABAYA TAHUN 2010

A. Dasar Pemikiran :
Perkembangan dunia dewasa ini yang telah memasuki era globalisasi dalam mobilitas yang semakin kompetitif dan bervariatif, baik teknologi maupun ilmu pengetahuan, telah memacu manusia untuk semakin mengggali dan mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya. Upaya penggalian dan pengembangan potensi sumber daya manusia ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan di masa sekarang dan masa mendatang.
Dalam konteks ini, keberadaan era teknologi komunikasi tidak dapat dibendung lagi sehingga masyarakat dibanjiri dengan berbagai macam informasi dan alat – alat canggih. Dalam waktu serba cepat semua terasa cepat dan mudah didapat. Konsekuensi logisnya, hal ini membawa dampak positif maupun negatif bagi masyarakat, termasuk di dalamnya bagi para pelajar.
Fenomena yang semakin terlihat di kalangan pelajar adalah adanya gejala ingin memperoleh informasi dalam waktu cepat dan instan. Segala kemudahan yang diterima justru membuat semakin menipisnya semangat daya juang dan bekerja keras. Akibatnya, dalam mengerjakan suatu tugas, generasi muda cenderung bersikap praktis pragmatis yang mengakibatkan adanya hasil yang tak maksimal dari potensi yang mereka miliki.
Di sisi lain, para pelajar memerlukan tempat penampungan penuangan gagasan, ide, dan kreativitas yang mencerminkan perwujudan ekespresi jati diri seirama perkembangan psikologi menuju ke arah pendewasaannya. Berdasarkan hal tersebut, OSIS SMAN 3 SURABAYA memandang perlu diadakan Lomba Majalah Dinding tingkat SMA Kota Surabaya.

B. Nama kegiatan: LOMBA MAJALAH DINDING TINGKAT SMA SE-KOTAMADYA SURABAYA 2010

C. Landasan Kegiatan
1. Program Pengurus OSIS SMAN 3 SURABAYA 2009/2010
2. Hasil rapat pengurus OSIS SMAN 3 SURABAYA tanggal 6 Maret 2010.

D.  Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini diadakan dengan tujuan:
1. menyalurkan kreativitas dan imajinasi siswa SMA Kota Surabaya,
2. meningkatkan semangat juang siswa SMA untuk berusaha secara maksimal,
3. mengembangkan sikap kerjasama siswa SMA dalam kerja kelompok,
4. menambah pengetahuan dan wawasan tentang berbagai informasi dari berbagai sumber serta sikap selektif,
5. memperingati Hari Pendidikan Nasional 2010,dan
6. mempererat hubungan antarpelajar SMA Kota Surabaya.

E. Tema
“ Pergerakan Wanita dalam Pendidikan Nasional “.

F. Pelaksanaan
1. Hari,tanggal      : Minggu, 27 April 2010
2. Waktu               : Pukul 09.00 s.d. selesai
3. Tempat              : SMAN 3 SURABAYA
        Jalan Bangau Nomor 60 Surabaya
        Telp. ( 0711) – 358005

G. Penyelenggara :
Panitia Lomba Mading 2010 SMAN 3 SURABAYA. ( Terlampir I )

H. Peserta
Siswa – siswi SMA Se-Kota Surabaya. Persyaratan peserta dan format majalah dinding terlampir. ( Terlampir II )

I. Pendaftaran Peserta
1. Pendaftaran Lomba Majalah Dinding 2010 diadakan pada 7-24 April 2010, setiap hari sekolah, pukul 07.00 – 12.00 di Sekratariat Kesiswaaan Lomba Mading 2010 OSIS SMAN 3 SURABAYA, Jalan Bangau 60, Telp. ( 0711) – 358005.
2 Pendaftaran ulang dilakukan ketika peserta tiba di tempat perlobambaan pada hari pelaksanaan sebelum acara dimulai.

J.Anggaran Dana
( Terlampir III )

K. Penutup
Demikian proposal ini dibuat untuk digunakan dan dipedomani sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.


      Surabaya, 6 Maret 2010
Ketua OSIS,                                                                                            Sekretaris,



       Yudhistira Mulyadi                                                                                      Maria Indah

Menyetujui,
              Kepala SMAN 3 Surabaya



          Drs. I. Sukendro
          NIP.131609186


LAMPIRAN I
● Kepanitiaan
Pelindung                     : Drs. I. Sukendro
Penanggung jawab       : F.X. Tumpal Sihotang, S.H., S.Pd.
    Drs. Kasdi Haryanta
    Dra. Lucia Chia
    Y. S. Eka Hadi Lelana,B.A.
Koordinator Pelaksana : R. Himawan Pancaka, S.Si.
Ketua Pelaksana            : Metarisa P.D
Sekretaris                      : Maria Indah
Bendahara                     : Diky Irawan
● Tim Juri                      : M. Ngatimin , S.Pd.
    Dra. Nengah Sumarthi
    Deasy M. Panjaitan, S.Pd.
    Drs. A. Eduard Bastomi
    Agus Susanto, Spd.
    Drs.Ekaristiyono
● Seksi – Seksi              :
1. kesekretariatan dan pendaftaran : Ludovika Endang Sulastri
          Adrian
          Maria Indah
          Metarisa P.D.
2. seksi sound system                     : Antonius Sujarwo
          Danang Riyanto
          Selamat Kasyani
          Pengurus OSIS SMAN 3 SURABAYA 2009/2010
3. pembantu umum                         : Ign. Marsudi
          Antonius Pujiyoto
          F. Sakijo
          Marsudi
          Budiono
4. seksi transportasi                        : Albertus Tirta
          Y. Simpar
5. seksi konsumsi                            : Maria Virginia
          Lucia Sri Hayati
          Pengurus OSIS
6. seksi dokumentasi dan publikasi : OSIS SMAN 3 SURABAYA + Redaksi GITA
7. parkir dan keamanan                  : Nardi Salim
          Petugas Satpam

● Persyaratan Peserta :
1. peserta adalah utusan dari SMA masing – masing,
2. tiap sekolah hanya boleh mengirimkan 1 perwakilan terdiri atas 5 (lima) orang,
3. isi majalah dinding tidak boleh menyimpang dari tema yang telah ditentukan,
4. peserta lomba masih tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Surabaya,
5. peserta lomba wajib mengisi formulir pendaftaran lengkap dengan data diri siswa,dan
6. formulir pendaftaran harus dilegalisasi oleh kepala sekolah.
● Persyaratan Mading :
1. naskah majalah dinding dapat dibuat di sekolah masing-masing,
2. pada pelaksanaan lomba peserta tinggal menyusun dan menempelkan di kertas dasar,dan
3. ukuran luas majalah: 110 X 100 cm (kertas kajang).


LAMPIRAN III
Anggaran Dana:
1. jumlah peserta yang diundang: 50 SMA di Kota Surabaya,
2. konsumsi :
2.1 snack
2.1.1 peserta = @ Rp.2.500,00 x 300 = Rp 750.000,00
2.1.2 panitia + guru pembimbing + juri = @ Rp. 2500 x 100 = Rp 250.000,00
2.2 makan Siang
2.2.1 panitia dan Juri = @Rp.6000,00 x 100 = Rp. 600.000,00
2.2.2 minuman = @Rp11.000,00 x 12 = Rp. 132.000,00
3. piagam = @Rp.2500,00 X 250 = Rp. 625.000,00
4. trophi Bergilir = Rp. 250.000,00
5. piala juara 1,2,3 = Rp. 100.000,00
7. kartu peserta @Rp 2000,00 x 50 = Rp. 100.000,00
8. kartu panitia @Rp 2000,00 x 50 = Rp. 100.000,00
9. sekretariat = Rp. 100.000,00
10. dokumentasi OSIS = Rp. 100.000,00
11. pos dan surat = Rp. 100.000,00
12. hadiah
12.1 juara 1 : Rp 150.000,00
12.2 juara 2 : Rp 100.000,00
12.3 juara 3 : Rp 75.000,00

Jumlah =Rp.3.532.000,00


ARTIKEL

Transportasi di Madura
Pasca Dibangunnya Jembatan Suramadu 
Dilihat dari Aspek Ekonomi 
dan 
Polemiknya di Masyarakat

Disusun Oleh :
Ø Arma Argianata             ( 02 )
Ø Dahlia Kurniawati U       ( 05 )
Ø Nazilah                          ( 22 )
Ø Tri Oktavia          K        ( 32 )
Ø Wasilatul Khoiroh           ( 36 )

SMA Negeri 1 Pamekasan
2010 / 2011

PEMBAHASAN


A. Adanya Jembatan Suramadu

Setelah rampungnya jembatan suramadu di Madura yang menghubungkan pulau Jawa dengan pulau Madura, maka diharapkan berbagai permasalahan ekonomis warga khususnya petani tembakau dapat teratasi. Jembatan Suramadu yang dibangun Sejak tahun 1990 dan selesai tahun 2009 menjadi tonggak sejarah baru khususnya bagi petani tembakau Madura karena beberapa hal yaitu:
Jembatan Suramadu merupakan bagian dari Pembangunan kawasan industri dan perumahan serta sektor lainnya dalam wilayah-wilayah di kedua sisi ujung jembatan.
Jembatan Suramadu merupakan penghubung jalar distribusi perekonomian yang potensial bagi warga Madura.
Jembatan Suramadu menghubungkan Gerbang kertosusilo yang merupakan pusat industri, pemerintahan, perdagangan, maritim dan pendidikan.
Jembatan Suramadu akan meningkatkan perkembangan wilayah khususnya perkembangan pembangunan di pulau Madura.

1) Lokasi Pembangunan Jembatan Suramadu
Jarak terdekat tidak selalu menjadi titik terbaik. Dengan pertimbangan lalu-lintas, kondisi geologi, biaya, dan lingkungan sekitar, dipilih titik Kenjeran-Labang Pertumbuhan ekonomi menjadi kunci penting dalam perkembangan sebuah wilayah. Propinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk mencapai 33 juta jiwa, menjadi salah satu propinsi dengan kerapatan penduduk yang padat. Sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, Jawa Timur juga memegang kunci penting laju industri dan perdagangan, maka tak dapat ditolak jika jalur transportasi menjadi bagian penting laju roda industri. Sementara di sisi lain, Pulau Madura yang menjadi bagian dari provinsi Jawa Timur, mengalami kondisi yang kurang menguntungkan. Laju pertumbuhan ekonomi lambat dan income perkapita tertinggal. Pergerakan jalur transportasi yang terhambat membuat pembangunan jembatan Suramadu dinilai penting sebagai pembuka awal. Dengan Jembatan Suramadu , yang akan menghubungkan Surabaya dengan Pulau Madura melalui jalan darat, diharapkan ketimpangan sosial dapat segera direduksi. Arus transportasi yang cepat dan efektif akan membuat perkembangan Madura segera melejit, bersaing dengan daerah-daerah lain. Tata wilayah dan tata guna lahan juga akan terbentuk secara proporsional.

2) Terpilihnya Titik-titik Alternatif ke-3
Kita mungkin sering mendengar, mengapa Jembatan Suramadu dibangun di daerah Kenjeran Surabaya? Bukan di Perak, Sukolilo, atau Gresik? Dari hasil studi dan kajian yang dilakukan oleh BPPT pada saat studi awal, terdapat 4 pilihan lokasi Jembatan Suramadu, yaitu Dan akhirnya yang terpilih adalah alternatif 3, Kenjeran – Labang. Pertimbangannya antara lain: Lintasan kapal relatif kecil, lebih kecil dari 2000 GRT (Gross Registered Tonnase). Tidak mengganggu kebutuhan manuver kapal serta jauh dari lintasan feri. Kedalaman laut rata-rata 17 meter dan kondisi geologi memungkinkan biaya konstruksi yang lebih rendah.
Kedua ujung jembatan merupakan daerah yang relatif datar dan terbuka, tidak banyak perumahan, dan dapat terhubung langsung dengan rencana jaringan jalan tol. Hasil studi amdal menunjukkan bahwa dampak yang ditimbulkan masih dapat dikendalikan dengan mengikuti rekomendasi RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) dan RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan). Di sisi Surabaya, ujung Jembatan Suramadu berlokasi di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran dan pada sisi Madura terletak di desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, kabupaten Bangkalan. Di sisi Surabaya, ujung jembatan terletak pada daerah dataran rendah dengan ketinggian antara 0-3 meter di atas permukaan laut dan kemiringan 0-2%, dan kondisi lahan pasang surut.
Di sisi Madura, ujung jembatan berada pada daerah perbukitan dengan dengan ketinggian 2-17 meter di atas permukaan laut yang merupakan perbukitan dengan kemiringan 2-15%. Titik awal centerline jembatan di sisi Surabaya terletak pada koordinat 7° 12′ 28,72″ LS dan 112° 46′ 40,47″ BT dan titik awal di sisi Madura terletak pada koordinat 7° 09′ 31,82″ LS dan 112º 46’52,10″ BT. Azimuth Jembatan sebesar 3° 46′ 23″.

3) Kondisi Penyeberangan yang Padat
Satu-satunya akses dari Surabaya ke Pulau Madura dan sebaliknya adalah menggunakan penyeberangan kapal feri Perak-Kamal. Kondisinya saat ini sudah sangat padat. Jumlah armada kapal feri yang digunakan sebanyak 18 buah, yang rata-rata usianya juga sudah uzur. Feri-feri tersebut dikelola enam perusahaan, melalui tiga dermaga di masing-masing pelabuhan. Dengan jumlah feri dan penyeberang yang tak berimbang, menyebabkan waktu tunggu panjang. Dari survei yang dilakukan didapat volume lalu lintas feri per arah per hari di tahun 2002 adalah 315 buah kendaraan ringan, 1036 buah truk Kecil, 324 buah truk besar, 260 buah Bus dan 8128 buah sepeda motor.
Kapasitas feri yang tersedia tersebut sudah jenuh yang diindikasikan dengan waktu tunggu rata-rata kendaraan yang terjadi di pelabuhan Ujung maupun Kamal adalah 30 menit. Kecuali untuk jenis sepeda motor yang lebih leluasa menembus antrean. Sedangkan waktu yang digunakan untuk menaikkan penumpang dari pelabuhan ke atas feri selama 15 menit. Waktu tempuh yang diperlukan untuk penyeberangan 30 menit, dan waktu untuk menurunkan.penumpang 15 menit. Total waktu dibutuhkan sekitar 60 menit atau satu jam. Waktu ini akan semakin panjang ketika akhir pekan atau musim liburan. Menjelang Lebaran dan Hari Besar Islam malah sering tak terkendali. Budaya “toron” (pulang kampung) bagi masyarakat Madura seakan menu wajib bagi mereka. Akibatnya, peningkatan mobilitas manusia dan barang tak dapat terhindarkan. Di lain segi kapasitas feri tidak bisa ditambah karena dapat mengganggu alur pelayaran yang ada. Keberadaan Jembatan Madura diperkirakan dapat mengurangi waktu tempuh sebesar 60 menit untuk kendaraan yang berasal dan menuju Kec. Kamal, Socah, dan Bangkalan, 110 menit untuk kendaraan yang tidak berasal dan menuju Kec. Kamal, Socah, dan Bangkalan.  Pembangunan Jembatan Suramadu tidak hanya sekedar membangun jembatannya saja tetapi yang lebih penting adalah meningkatkan perekonomian Madura yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur. Pembangunan Jembatan Suramadu tidak hanya sekedar membangun jembatannya saja tetapi yang lebih penting adalah meningkatkan perekonomian Madura yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur.

4) Manfaat Jembatan Suramadu
Dalam review studi kelayakan Jembatan Surabaya-Madura tahun 2002, disebutkan ada beberapa pertimbangan mengenai dampak dan manfaat dari keberadaan Jembatan Suramadu. Di antaranya adalah:
Manfaat Langsung (Primary Benefit)
Manfaat langsung dari Jembatan Suramadu adalah meningkatnya kelancaran arus lalu lintas atau angkutan barang dan orang. Dengan semakin lancarnya arus lalu lintas berarti menghemat waktu dan biaya. Manfaat selanjutnya adalah merangsang tumbuhnya aktivitas perekonomian. Manfaat langsung lainnya yang dapat diperhitungkan adalah nilai penerimaan dari tarif tol yang diberlakukan. Transportasi barang dan orang yang semakin meningkat, akan meningkatkan penerimaan dari tarif tol.
Manfaat Tidak Langsung (Secondary Benefit)
Manfaat tidak langsung atau manfaat sekunder adalah multiplier effect dari Jembatan Suramadu. Ini merupakan dinamika yang timbul dan merupakan pengaruh sekunder (secondary effect), antara lain: Meningkatnya jumlah penduduk akan merangsang naiknya permintaan barang dan jasa. Selanjutnya akan merangsang meningkatnya kegiatan perekonomian, berkembangnya usaha di sektor pertanian, industri, perdagangan, jasa dan meningkatnya arus barang masuk ke Pulau Madura.
Meningkatnya kebutuhan untuk kawasan pemukiman dan infrastruktur Meningkatkan PDRB dan kesejahteraan masyarakat. Di Madura, umumnya kegiatan ekonomi masih bertumpu pada sektor pertanian primer (tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan). Artinya pertanian atau sektor tradisional menjadi sektor andalan yang nampak dari perolehan PDRB terbesar dibandingkan sektor lain. Sektor lainnya adalah pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik, gas, air bersih, bangunan, perdagangan, hotel, restoran, angkutan, pos, komunikasi, keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan

B. Dampak Jembatan Suramadu

1) Jembatan Suramadu dan Pertumbuhan PDRB
Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto yang terjadi pada 4 (empat) kabupaten di wilayah Madura dapat dijelaskan: Dari data-data pada tabel Dampak Jembatan Suramadu terhadap Pertumbuhan PDRB di 4 Kabupaten di Madura, dapat dijelaskan bahwa Kabupaten Bangkalan nilai pertumbuhan PDRB-nya paling besar di antara kabupaten-kabupaten di Madura. Hal tersebut terjadi karena Bangkalan merupakan daerah yang paling menikmati keberadaan jembatan Suramadu. Apabila dilihat dari pertumbuhan PDRB dapat disimpulkan bahwa makin dekat dititik/ letak jembatan Suramadu akan semakin menunjukkan perubahan yang cepat akibat meningkatnya aktivitas ekonomi.
Peningkatan PDRB Kabupaten Bangkalan yang besar menunjukkan bahwa dampak jembatan Suramadu akan dapat mengembangkan sistem perekonomian yang ada, baik yang sudah berkembang maupun yang potensial untuk dikembangkan.
Jembatan Suramadu dan Pertumbuhan Penduduk
Semakin lancarnya transportasi akan menimbulkan dampak pergerakan orang maupun barang. Sebelum dibangunnya Jembatan Suramadu, secara berturut-turut kabupaten yang terbanyak penduduknya adalah Sumenep, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Ternyata Kabupaten Bangkalan merupakan kabupaten yang menerima kelimpahan penduduk paling tinggi dibanding 3 kabupaten lainnya. Pada tahun 2035 atau setelah 30 tahun dibangunnya Jembatan Suramadu, maka jumlah penduduk di Kabupaten Bangkalan berjumlah 2,79 juta jiwa atau hampir dua kali lipat (98,98%) dibanding pertumbuhannya tanpa jembatan (1,40 juta jiwa). Dalam keadaan tersebut, tingkat pertumbuhan rata-rata per tahun berkisar antara 2,02% – 3,16%.
Di Kabupaten Pamekasan, Sumenep, dan Sampang, tingkat pertumbuhan rata-rata per tahun secara berturut-turut masing-masing berkisar antara 0,71%-0,51% atau dengan pertumbuhan yang cenderung menurun, 0,66%-1,45% dan 0,44%-0,50%. Jika jumlah penduduk dibandingkan dengan dan tanpa Jembatan Suramadu maka jumlah penduduk rata-rata per tahun di Bangkalan akan bertambah sebanyak 59,30%, Pamekasan (23,42%), Sumenep (18,65%), dan Sampang (12,62%).

2) Jembatan Suramadu dan Pertumbuhan Income per Kapita
Semakin lancarnya transportasi ternyata akan meningkatkan kegiatan ekonomi yang selanjutnya akan meningkatkan pertumbuhan. Income per kapita merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebelum dibangunnya Jembatan Suramadu, secara berturut-turut kabupaten yang tertinggi income per kapitanya adalah Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Sampang, dan Pamekasan Jika income per kapita dibandingkan dalam keadaan dengan dan tanpa Jembatan Suramadu, maka income per kapita rata-rata per tahun di Bangkalan adalah akan bertambah sebanyak 93,63%, Pamekasan (48.68%). Sampang (42,57%) dan Sumenep (20,03%). Sesudah dibangunnya Jembatan Suramadu, secara berturut-turut kabupaten yang tertinggi income per kapitanya adalah Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Tampaknya respon ekonomi Bangkalan tetap lebih kuat dibanding tiga kabupaten lainnya.

3) Jembatan Suramadu dan Pertumbuhan Kawasan Permukiman
Semakin lancarnya transportasi juga menimbulkan dampak pada pertumbuhan kawasan pemukiman. Sebelum dibangunnya income per kapita. Jembatan Suramadu, secara berturut-turut kabupaten yang terluas kawasan pemukimannya adalah Kabupaten Sumenep, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Setelah dibangunnya Jembatan Suramadu ternyata Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten yang memiliki kawasan pemukiman terluas dibanding 3 kabupaten lainnya. Akan tetapi kalau melihat perbandingannya terhadap luas areal lahan yang tersedia, Kabupaten Bangkalan yang mengalami pertumbuhan kawasan pemukiman lebih pesat dibandingkan dengan 3 kabupaten lainnya.

4) Jembatan Suramadu dan Petani Tembakau Madura
Mayoritas penduduk di Pulau Madura, berada di sektor pertanian. Lahan pertanian sawah beririgasi teknis tidak sampai 10 persen dari total lahan. Kalaulah ada sawah termasuk kategori sawah tadah hujan. Mencermati daerah di Kabupaten Sampang, misalnya, yang sekitar 80 persen penduduknya petani, sama sekali tidak ada lahan irigasi teknis. Pertanian di Madura adalah lahan kering atau tegalan dengan dominasi tanaman tembakau dan jagung yang dibudidayakan secara subsistem yaitu produksi dan konsumsi tidak dipisahkan oleh pasar. Ada sebuah pengakuan yang tulus dari seorang warga, Sampai sekarang makanan pokok mayoritas masyarakat Madura itu, ya, jagung. Kalau ada yang bilang tidak lagi makan jagung itu hanya pernyataan gengsi orang Madura modern di kota-kota saja.


Begitulah gambaran secara umum yang bisa jadi bahan pemikiran untuk ke depan. Ada harapan akan kemajuan-kemajuan pembangunan pertanian di masa depan. Di Jawa Timur secara umum, titik berat pembangunan kita diarahkan pada kemajuan pertanian agar menjadi tangguh.
Kini saatnya kita mempersiapkan masyarakat Madura menghadapi investor dan segala dampak baik dan buruk pasca-pembangunan Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) selesai dalam pengerjaannya. Pada tahun 2009 adalah pintu masuk dimulainya industrialisasi. Pulau Madura secara ekonomis menjadi bagian dari Pulau Jawa. Investasi di Madura sama (lebih) ekonomis dengan investasi di Surabaya. Harga tanah di Madura akan sama dengan di Surabaya. Pembangunan pabrik dan kantor akan lebih murah di Bangkalan dibandingkan dengan Gresik, Lamongan, Sidoarjo maupun Mojokerto.
Meski sangat tertinggal, masyarakat Madura sesungguhnya memiliki potensi luar biasa dalam masa mendatang. Dengan adanya Suramadu, Madura akan dengan mudah dijangkau dari Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia. Dengan demikian, semestinya kata kunci dari mengatasi ketertinggalan adalah kepedulian. Generasi muda di Madura saatnya dilatih dan diberikan pendidikan dan pengetahuan yang terfokus pada sektor pelayanan. Sebab, sektor inilah yang nantinya dibutuhkan lebih awal. Siapkan kekuatan mulai dari sekarang.
Dengan dibangunnya Jembatan Suramadu banyak pihak yang bisa mengambil manfaat dalam penggunaannya. Dalam hal ini yang paling mencolok adalah sebagai sarana transportasi yang menghubungkan antara pulau Jawa dan Madura sehingga memudahkan jalur akses keluar masuk diantara keduanya.
manfaat dibangunnya Jembatan Suramadu selain dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Madura. Ada kemungkinan lain yang nantinya dapat digali untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat madura dalam menyongsong era Globalisasi dan mengangkat Sosial Budaya serta Kultur Masyarakat Madura sehingga lebih dikenal di Dunia Internasional.
Berdasarkan opini diatas ada 2 Potensi yang bisa dijadikan bahan pemikiran dikemudian hari karena selama ini belum ada realisasi di Pulau Madura tercinta ini. Kedua Potensi itu antara lain :
1. Sektor Pariwisata
2. Industrialisasi

Dari kedua Potensi ini ada kemungkinan besar apabila dikelola secara Profesional atau Terealisasi dengan baik maka Pulau Madura akan lebih dikenal sejajar dengan daerah-daerah lain di Pulau Jawa atau bahkan terkenal di dunia internasional. Pulau Madura bukan hanya sekedar daerah agraris yang pendapatan masyarakatnya dari Pertanian, Nalayan dan berdagang. Penjabaran atau Penjajakannya untuk kedua sektor itu sebagai berikut :
  1. SEKTOR PARIWISATA

Banyak obyek Wisata di Pulau Madura tetapi jarang sekali promosi tidak seperti daerah lain, saya ambil contoh disini adalah Pulau Bali. Di Pulau Bali banyak pihak yang terlibat dalam mempromosikan Bali sebagai obyek Wisata sehingga selain dikenal di manca negara juga dapat meningkatkan perekonomian penduduknya serta meningkatkan pendapatan per kapita daerahnya karena persentase terbesar APBD daerah itu dari sektor Pariwisata.
Selama ini potensi sektor wisata di Pulau Madura hanya mengandalkan Pemerintah dalam hal promosi dan perawatan obyek-obyek wisata. Saya katakan begitu karena selama ini hanya promosi obyek wisata melalui situs-situs internet Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Dinas KOMINFO dalam promosinya dan perawatannya diambil dari APBD daerah setempat.
Tidak seperti di Pulau Bali selain pemerintah banyak pihak yang terlibat dalam promosi dan turut menjaga kelestarian obyek-obyek wisata tersebut antara lain :
- Tourism Tour / Promotions Tour
Banyak jasa atau biro perjalanan wisata swasta di Bali yang selain menyediakan layanan bagi turis lokal maupun internasinal untuk liburan mereka juga menyediakan sarana transportasi serta Guide ke obyek-obyek wisata. Selain itu mereka juga menyediakan paket-paket ekslusif untuk berlibur di Pulau Bali sehingga banyak orang diluar Pulau Bali yang tertarik untuk berlibur.
Pengusaha Hotel serta sarana menginap lainnya.
Banyak penginapan di Pulau Bali yang sudah menerapkan layanan yang bertarap internasinal seperti halnya hotel bintang lima. Selain itu keramahan serta pelayanan yang memuaskan sehingga membuat pengunjung betah untuk berlibur.
Pengusaha makanan atau jasa kuliner lainnya.
Di Pulau Bali banyak sarana kemudahan dalam hal ini karena banyak pilihan restoran/depot yang menyediakan makanan bukan cuma masakan khas Bali tetapi masakan dari Pulau Jawa dan dari luar Pulau Bali yang dijual disana.
Pengusaha Kerajinan.
Banyak kerajinan di Pulau Bali yang dapat dijual sebagai souvenir atau bahan oleh-oleh pengunjung kepada teman, kerabat atau keluarga yang tidak turut serta berlibur.
Pekerja Seni.
Banyak kesenian tradisional di Pulau Bali yang dijadikan sarana untuk menarik pengunjung berlibur ke Pulau Bali. Selain menampilkan keindahan dari kesenian yang ditampilkan juga diselingi dengan unsur mistis atau mitos Pulau Bali sehingga membuat orang penasaran dan tertarik untuk berlibur.
Partisipasi Masyarakat.
Masyarakat di Pulau Bali selain memberikan keramahan, serta membuat pengunjung betah belibur mereka juga turut memelihara kebersihan dan menjaga kelestarian obyek-obyek wisata sehingga dapat terjaga kelestariannya.

  1. INDUSTRIALISASI

Banyak Industrialisasi yang dibangun di Indonesia tetapi apabila tidak dikelola secara profesional maka dampaknya akan berpengaruh bagi lingkungan disekitarnya. Banyak kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah industri yang tidak dikelola dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang ada. Tetapi banyak pula Industrialiasi yang justru ramah lingkungan sehingga memberikan manfaat yang besar bagi ekosistim lingkungan sekitarnya.
Dalam hal ini Pulau Madura mempunyai potensi pasca dibangunnya Jembatan Suramadu sebagai kawasan Indutsri di Pulau Madura sebagai soko guru perekonomian Jawa Timur dimasa depan. Karena apabila jalur akses masuk ke Pulau Madura lancar dengan adanya Jembatan Suramadu maka kawasan “GERBANG KERTOSUSILO” akan banyak dilirik investor untuk berinvestasi. Kawasan ini “GERBANG KERTOSUSILO” (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan) merupakan kawasan yang strategis untuk jalur industri karena di Surabaya sendiri sudah padat penduduknya.
Potensi Industri yang cocok untuk kultur masyarakat Madura yang agraris adalah Industri yang mengacu pada kelestarian ekosistem serta lingkungan sekitarnya serta dapat memberikan kesempatan kerja pada penduduk di sekitarnya.
Saya ambil contoh satu Potensi Industri : Industrialisasi di Mojokerto yang dikembangkan oleh NESTLE salah satu PMA (Penanam Modal Asing) dari Swedia yang bergerak di bidang Industri Rumah Tangga produknya adalah susu yang dikemas dalam kaleng. Mereka juga menerapkan pola Industrialisasi Ramah Lingkungan sehingga selain tidak merusak lingkungan mereka juga dapat memberikan taraf hidup bagi penduduk sekitarnya.
Asumsinya begini : Perusahaan dalam menjalankan aktifitas produksi membutuhkan bahan baku untuk proses produksi dan penduduk sekitar yang pembebasan lahannya untuk kawasan industri butuh makan serta kebutuhan lain untuk hidup. Maka dengan adanya saling ketergantungan tersebut perusahaan harus lebih pintar untuk menyiasati keadaan tersebut. Penduduk sekitar yang sudah tidak punya lahan pertanian untuk bercocok tanam direkrut secara tidak langsung untuk menjadi bagian dalam perusahaan. Mereka tidak direkrut melalui proses administrasi yang rumit tetapi mereka cuma diberi bantuan berupa bibit sapi perah yang mereka kelola sendiri dan hasil susunya kemudian mereka jual kepada perusahaan.
Sedangkan dampak lain dari Industrialisasi ini berupa limbah Industri mereka juga kelola dengan baik. Hasil pengolahan limbah ini mereka produksi lagi menjadi pupuk amoniak sehingga juga bermanfaat bagi kelestarian lingkungan.
Dari contoh diatas karena selama ini madura belum tersentuh Industrialisasi maka banyak faktor yang menjadi kendala pelaksanaannya antara lain :
Investor
Sulitnya mencari investor atau penyandang dana yang sesuai untuk mendirikan Industri sesuai dengan Sosial Budaya serta Kultur Masyarakat Madura.
Pembebasan Lahan.
Banyak penduduk / masyarakat madura yang enggan menjual tanahnya kerena mereka jadikan lahan untuk bercocok tanam atau dijadikan tambak untuk menyokong kebutuhan hidupnya.
Partisipasi Masyarakat.
Kurangnya pengetahuan penduduk / masyarakat madura untuk menerima industrialisasi serta mengingat dampaknya terhadap lingkungan yang membuat mereka cemas untuk melakukan perubahan dari Kultur Budaya Agraris ke era Industrialisasi.

KESIMPULAN

Tahun 2009 adalah pintu masuk dimulainya industrialisasi antara madura dengan surabaya, dengan adanya Jembatan Suramadu yang suda di resmikan. Pulau Madura secara ekonomis menjadi bagian dari Pulau Jawa. Investasi di Madura sama (lebih) ekonomis dengan investasi di Surabaya. Harga tanah di Madura akan sama dengan di Surabaya. Pembangunan pabrik dan kantor akan lebih murah di Bangkalan dibandingkan dengan Gresik, Lamongan, Sidoarjo maupun Mojokerto. Dengan demikian, Pulau Madura akan menjadi sasaran investasi pengusaha besar dan investor asing. Dengan tenaga kerja yang masih relatif murah, lahan yang masih luas, sumberdaya alam yang menantang, infrastruktur yang sangat mendukung (pelabuhan peti kemas akan disiapkan di daerah Tanjung Bumi, Bangkalan), maka dalam waktu singkat tidak bisa dicegah adanya hotel bintang lima, cafe, diskotik, spa, atau tempat hiburan lain yang akan dibangun di Madura.
Kesempatan ekonomi lain yang terisolasi telah mengakibatkan pengangguran dan kemiskinan dan ketertinggalan. Dengan demikian, masyarakat Madura meski masih sangat tertinggal, tapi memiliki potensi luar biasa dalam masa mendatang. Dengan adanya Suramadu, Madura akan dengan mudah dijangkau dari Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia. Dengan demikian, semestinya kata kunci dari mengatasi ketertinggalan adalah kepedulian. Yang paling berperan dalam hal ini untuk tahap awal adalah pemerintah daerah, tokoh, dan politisi. Pemerintah harus segera bergerak untuk membuat sistem pelatihan yang berbasis pelayanan, balai latihan kerja segera kembali dioptimalkan. Siapkan segera putra putri Madura untuk dilatih dan diberikan pendidikan dan pengetahuan yang terfokus pada sektor pelayanan. Sebab, sektor inilah yang nantinya dibutuhkan lebih awal. Seluruh kabupaten harus bersatu padu. Pemberdayaan masyarakat dan fasilitas kepada rakyat jangan bicara untung-rugi. Rakyat adalah pemegang saham
Kelemahan yang masih belum ditangani adalah pendidikan kewirausahaan (entreprenuer), karena masyoritas rakyat Madura masih lemah dalam berbisnis. Petani tidak ditempatkan sebagai pengusaha, tapi ditempatkan sebagai buruh yang berbuat sesuatu untuk pengusaha. Pemikiran seperti ini harus segera diubah. Jadikan, petani itu sebagai pengusaha pertanian, sehingga dapat duduk sejajar dengan para tengkulak dan calon pembeli.Caranya? Lakukan bisnis dengan petani.Caranya, menyediakan kebutuhan pertanian dan membeli hasilnya dengan cara wajar. Itu saja sudah cukup. Sedangkan di tingkat pedagang, pengusaha kecil dan pengrajin harus disediakan informasi perdagangan dan kerangka penjaminan dengan pihak perbankan. Sehingga para pengusaha Madura dengan mudah dapat berhubungan dengan perbankan dalam hal akses permodalan maupun fasilitas transaksi perdagangan antarpulau serta informasi lintas kabupaten sebagai akses mendapatkan proyek dan bahan-baku untuk dibisniskan. Masyarakat Madura harus siap dengan di bukanya jembatan suramadu entah itu baik atupun buruk.