Selasa, 16 Oktober 2012

"CANTIKNYA SEORANG WANITA"

Cantiknya seorang wanita itu sebagai GADIS..
Bukan karena merah kilauan lipstik..
Pada bibir memekar senyuman kosmetik..
Tetapi pada kepribadian terpelihara..
Kelembutan kesopanan menghiasi jiwa..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai REMAJA..
Tidak pada kulitnya mulus menggebu .
Untuk menggoda pandangan nafsu mata..
Tetapi pada kehidupan terjaga..
Dari menjadi mangsa dunia..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai HAWA..
Tidak karena bijak meruntuhkan iman kaum Adam..
Sehingga turunkan insan ke dunia.
Tetapi menjdi pembakar semangat pejuang agama.Menjadi penunjang perjuangan syuhada..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai ANAK..
Tidak menjerat diri pada lembah kedurhakaan..
Mengalir mutiara di kelopak mata..
Tetapi menjadi penyelamat ibu bapak..
Pada hari kebangkitan bermula..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai ISTERI..
Bukan hanya dalam rumahtangga..
Tetapi sentiasa bersama..
Menempuh badai disisi suami tercinta..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai MENANTU..
Bukan karena kemewahan dimata..
Menjadi penghibur hati permata kehidupan..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai IBU..
Bukan terletak pada kebangkitan anak..
Tetapi dibawah lembayung kejayaan..
Membuai anak dikala suami menjalin impian..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai MERTUA..
Tidak karena berjaya menjadi permaisuri istana..
Tetapi jalinan kasih sayang..
Tulus hati membagi kasih setara pada semua..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai NENEK..
Bukan memberi harta dunia..
Sehingga generasi lupa..
Tetapi menjadi pada pembimbing..
Menjaring teladan para anbiya pada anak bangsa..

Cantiknya seorang wanita itu sebagai WARGANEGARA..
Bukan karena menyandang puncak dunia..
Tetapi bijak menangkis rintangan..
Peka membela nasib dan harkat negara..
Menjadi tulang belakang keteguhan semua..

Cantiknya wanita itu sebagai INTELEKTUALIS..
Bukan karena menjadi sebutan..
Sehingga menjulang keegoan..
Tetapi dalam mencari ilmu..
Menyala obor mewangi setinggi profesi..

Cantiknya wanita itu sebagai MUSLIMAH..
Bukan karena keindahan paras rupa..
Sehingga menjadi fitnah..
Tetapi berpegang Akidah Solehah..
Dibalik tirai jiwa..
Menggenggam rindu kekasih pasrah di atas sajadah..
Mengharap keridhaan kehidupan dunia akherat..

Sabtu, 13 Oktober 2012

PROSES PENCIPTAAN MANUSIA YANG DI JELASKAN DALAM AL-QURAN

Kelahiran Manusia
Terdapat banyak pokok persoalan yang disebutkan dalam Al-Qur'an yang mengundang manusia untuk beriman. Kadang-kadang langit, kadang-kadang hewan, dan kadang-kadang tanaman ditunjukkan sebagai bukti bagi manusia oleh Allah. Dalam banyak ayat, orang-orang diseru untuk mengalihkan perhatian mereka ke arah proses terciptanya mereka sendiri. Mereka sering diingatkan bagaimana manusia sampai ke bumi, tahap-tahap mana yang telah kita lalui, dan apa bahan dasarnya:
"Kami telah menciptakan kamu; maka mengapa kamu tidak membenarkan? Adakah kamu perhatikan (benih manusia) yang kamu pancarkan? Kamukah yang menciptakannya? Ataukah Kami yang menciptakannya?" (Al Qur'an, 56:57-59)
Penciptaan manusia dan aspek-aspeknya yang luar biasa itu ditegaskan dalam banyak ayat. Beberapa informasi di dalam ayat-ayat ini sedemikian rinci sehingga mustahil bagi orang yang hidup di abad ke-7 untuk mengetahuinya. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

1. Manusia tidak diciptakan dari mani yang lengkap, tetapi dari sebagian kecilnya
    (spermazoa).
2. Sel kelamin laki-lakilah yang menentukan jenis kelamin bayi.
3. Janin manusia melekat pada rahim sang ibu bagaikan lintah.
4. Manusia berkembang di tiga kawasan yang gelap di dalam rahim.
Orang-orang yang hidup pada zaman kala Al Qur'an diturunkan, pasti mengetahui bahwa bahan dasar kelahiran berhubungan dengan mani laki-laki yang terpancar selama persetubuhan seksual. Fakta bahwa bayi lahir sesudah jangka waktu sembilan bulan tentu saja merupakan peristiwa yang gamblang dan tidak memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, sedikit informasi yang dikutip di atas itu berada jauh di luar pengertian orang-orang yang hidup pada masa itu. Ini baru disahihkan oleh ilmu pengetahuan abad ke-20.
Setetes Mani

“Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?”
(Al Qur’an, 75:36-37)

Selama persetubuhan seksual, 250 juta sperma terpancar dari si laki-laki pada satu waktu. Sperma-sperma melakukan perjalanan 5-menit yang sulit di tubuh si ibu sampai menuju sel telur. Hanya seribu dari 250 juta sperma yang berhasil mencapai sel telur. Sel telur, yang berukuran setengah dari sebutir garam, hanya akan membolehkan masuk satu sperma. Artinya, bahan manusia bukan mani seluruhnya, melainkan hanya sebagian kecil darinya. Ini dijelaskan dalam Al-Qur'an :
"Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan?" (Al Qur'an, 75:36-37)
Seperti yang telah kita amati, Al-Qur'an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Bahwa tekanan khusus dalam pernyataan ini mengumumkan suatu fakta yang baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern itu merupakan bukti bahwa pernyataan tersebut berasal dari Ilahi.
Pada gambar di samping, kita saksikan air mani yang dipancarkan ke rahim. Dari keseluruhan sperma berjumlah sekitar 250 juta yang dipancarkan dari tubuh pria, hanya sedikit sekali yang berhasil mencapai sel telur. Sperma yang akan membuahi sel telur hanyalah satu dari seribu sperma yang mampu bertahan hidup. Fakta bahwa manusia tidak diciptakan dengan menggunakan keseluruhan air mani, tapi hanya sebagian kecil darinya, dinyatakan dalam Al Qur'an dengan ungkapan, "setetes mani yang ditumpahkan".
Campuran Dalam Air Mani

“Sungguh, Kami ciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur, lalu Kami beri dia (anugerah) pendengaran dan penglihatan.”
(Al Qur’an, 76:2)
Di ayat lain, mani lagi-lagi disebut sebagai campuran dan ditekankan bahwa manusia diciptakan dari “bahan campuran” ini:

“Dialah Yang menciptakan segalanya dengan sebaik-baiknya, Dia mulai menciptakan manusia dari tanah liat. Kemudian Ia menjadikan keturunannya dari sari air yang hina.”
(Al Qur’an, 32:7-8)
Cairan yang disebut mani tidak mengandung sperma saja. Cairan ini justru tersusun dari campuran berbagai cairan yang berlainan. Cairan-cairan ini mempunyai fungsi-fungsi semisal mengandung gula yang diperlukan untuk menyediakan energi bagi sperma, menetralkan asam di pintu masuk rahim, dan melicinkan lingkungan agar memudahkan pergerakan sperma.
Yang cukup menarik, ketika mani disinggung di Al-Qur'an, fakta ini, yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern, juga menunjukkan bahwa mani itu ditetapkan sebagai cairan campuran:
"Sungguh, Kami ciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur, lalu Kami beri dia (anugerah) pendengaran dan penglihatan." (Al Qur'an, 76:2)
Di ayat lain, mani lagi-lagi disebut sebagai campuran dan ditekankan bahwa manusia diciptakan dari "bahan campuran" ini:
"Dialah Yang menciptakan segalanya dengan sebaik-baiknya, Dia mulai menciptakan manusia dari tanah liat. Kemudian Ia menjadikan keturunannya dari sari air yang hina." (Al Qur'an, 32:7-8)
Kata Arab "sulala", yang diterjemahkan sebagai "sari", berarti bagian yang mendasar atau terbaik dari sesuatu. Dengan kata lain, ini berarti "bagian dari suatu kesatuan". Ini menunjukkan bahwa Al Qur'an merupakan firman dari Yang Berkehendak Yang mengetahui penciptaan manusia hingga serinci-rincinya. Yang Berkehendak ini ialah Pencipta manusia. 
Jenis Kelamin Bayi

“Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.”
(Al Qur’an, 53:45-46)
Hingga baru-baru ini, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh sel-sel ibu. Atau setidaknya, dipercaya bahwa jenis kelamin ini ditentukan secara bersama oleh sel-sel lelaki dan perempuan. Namun kita diberitahu informasi yang berbeda dalam Al Qur'an, yang menyatakan bahwa jenis kelamin laki-laki atau perempuan diciptakan "dari air mani apabila dipancarkan".
Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berkembang seperti genetika dan biologi molekuler telah membenarkan secara ilmiah ketepatan informasi yang diberikan Al Qur'an ini. Kini diketahui bahwa jenis kelamin ditentukan oleh sel-sel sperma dari tubuh pria, dan bahwa wanita tidak berperan dalam proses penentuan jenis kelamin ini.
Kromosom adalah unsur utama dalam penentuan jenis kelamin. Dua dari 46 kromosom yang menentukan bentuk seorang manusia diketahui sebagai kromosom kelamin. Dua kromosom ini disebut "XY" pada pria, dan "XX" pada wanita. Penamaan ini didasarkan pada bentuk kromosom tersebut yang menyerupai bentuk huruf-huruf ini. Kromosom Y membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kewanitaan.
Pembentukan seorang manusia baru berawal dari penggabungan silang salah satu dari kromosom ini, yang pada pria dan wanita ada dalam keadaan berpasangan. Pada wanita, kedua bagian sel kelamin, yang membelah menjadi dua selama peristiwa ovulasi, membawa kromosom X. Sebaliknya, sel kelamin seorang pria menghasilkan dua sel sperma yang berbeda, satu berisi kromosom X, dan yang lainnya berisi kromosom Y. Jika satu sel telur berkromosom X dari wanita ini bergabung dengan sperma yang membawa kromosom Y, maka bayi yang akan lahir berjenis kelamin pria.
Dengan kata lain, jenis kelamin bayi ditentukan oleh jenis kromosom mana dari pria yang bergabung dengan sel telur wanita.
Tak satu pun informasi ini dapat diketahui hingga ditemukannya ilmu genetika pada abad ke-20. Bahkan di banyak masyarakat, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh pihak wanita. Inilah mengapa kaum wanita dipersalahkan ketika mereka melahirkan bayi perempuan.
Namun, tiga belas abad sebelum penemuan gen manusia, Al Qur'an telah mengungkapkan informasi yang menghapuskan keyakinan takhayul ini, dan menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin bayi, akan tetapi air mani dari pria.
Kromosom Y membawa sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X berisi sifat-sifat kewanitaan. Di dalam sel telur ibu hanya dijumpai kromosom X, yang menentukan sifat-sifat kewanitaan. Di dalam air mani ayah, terdapat sperma-sperma yang berisi kromosom X atau kromosom Y saja. Jadi, jenis kelamin bayi bergantung pada jenis kromosom kelamin pada sperma yang membuahi sel telur, apakah X atau Y. Dengan kata lain, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut, penentu jenis kelamin bayi adalah air mani, yang berasal dari ayah. Pengetahuan tentang hal ini, yang tak mungkin dapat diketahui di masa Al Qur'an diturunkan, adalah bukti akan kenyataan bahwa Al Qur'an adalah kalam Allah.
Segumpal Darah Yang Melekat di Rahim
Di sini, pada bagian ini, satu keajaiban penting dari Al Qur’an terungkap. Saat merujuk pada zigot yang sedang tumbuh dalam rahim ibu, Allah menggunakan kata “‘alaq” dalam Al Qur’an:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari ‘alaq (segumpal darah). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.”
(Al Qur’an, 96:1-3)
Jika kita terus mempelajari fakta-fakta yang diberitakan dalam Al Qur'an mengenai pembentukan manusia, sekali lagi kita akan menjumpai keajaiban ilmiah yang sungguh penting.
Ketika sperma dari laki-laki bergabung dengan sel telur wanita, intisari bayi yang akan lahir terbentuk. Sel tunggal yang dikenal sebagai "zigot" dalam ilmu biologi ini akan segera berkembang biak dengan membelah diri hingga akhirnya menjadi "segumpal daging". Tentu saja hal ini hanya dapat dilihat oleh manusia dengan bantuan mikroskop.
Namun, zigot tersebut tidak melewatkan tahap pertumbuhannya begitu saja. Ia melekat pada dinding rahim seperti akar yang kokoh menancap di bumi dengan carangnya. Melalui hubungan semacam ini, zigot mampu mendapatkan zat-zat penting dari tubuh sang ibu bagi pertumbuhannya. (Moore, Keith L., E. Marshall Johnson, T. V. N. Persaud, Gerald C. Goeringer, Abdul-Majeed A. Zindani, and Mustafa A. Ahmed, 1992, Human Development as Described in the Qur'an and Sunnah, Makkah, Commission on Scientific Signs of the Qur'an and Sunnah, s. 36)
Di sini, pada bagian ini, satu keajaiban penting dari Al Qur'an terungkap. Saat merujuk pada zigot yang sedang tumbuh dalam rahim ibu, Allah menggunakan kata "'alaq" dalam Al Qur'an:
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari 'alaq (segumpal darah). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah." (Al Qur'an, 96:1-3)
Arti kata "'alaq" dalam bahasa Arab adalah "sesuatu yang menempel pada suatu tempat". Kata ini secara harfiah digunakan untuk menggambarkan lintah yang menempel pada tubuh untuk menghisap darah.

Tentunya bukanlah suatu kebetulan bahwa sebuah kata yang demikian tepat digunakan untuk 
zigot yang sedang tumbuh dalam rahim ibu. Hal ini sekali lagi membuktikan bahwa Al Qur'an merupakan wahyu dari Allah, Tuhan Semesta Alam.
 Pada tahap awal perkembangannya, bayi dalam rahim ibu berbentuk zigot, yang menempel pada rahim agar dapat menghisap sari-sari makanan dari darah ibu. Gambar di atas adalah zigot yang terlihat seperti sekerat daging. Informasi ini, yang ditemukan oleh embriologi modern, secara ajaib telah dinyatakan dalam Al Qur'an 14 abad yang lalu dengan menggunakan kata "'alaq", yang bermakna "sesuatu yang menempel pada suatu tempat" dan digunakan untuk menjelaskan lintah yang menempel pada tubuh untuk menghisap darah.
Pembungkusan Tulang oleh Otot
Tahapan-tahapan perkembangan bayi dalam rahim ibu dipaparkan dalam Al Qur’an. Sebagaiman diuraikan dalam ayat ke-14 surat Al Mu’minuun, jaringan tulang rawan pada embrio di dalam rahim ibu mulanya mengeras dan menjadi tulang keras. Lalu tulang-tulang ini dibungkus oleh sel-sel otot. Allah menjelaskan perkembangan ini dalam ayat:
“…dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging”.
“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”
Sisi penting lain tentang informasi yang disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur'an adalah tahap-tahap pembentukan manusia dalam rahim ibu. Disebutkan dalam ayat tersebut bahwa dalam rahim ibu, mulanya tulang-tulang terbentuk, dan selanjutnya terbentuklah otot yang membungkus tulang-tulang ini.
"Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik" (Al Qur'an, 23:14)

Embriologi adalah cabang ilmu yang mempelajari perkembangan embrio dalam rahim ibu. Hingga akhir-akhir ini, para ahli embriologi beranggapan bahwa tulang dan otot dalam embrio terbentuk secara bersamaan. Karenanya, sejak lama banyak orang yang menyatakan bahwa ayat ini bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Namun, penelitian canggih dengan mikroskop yang dilakukan dengan menggunakan perkembangan teknologi baru telah mengungkap bahwa pernyataan Al Qur'an adalah benar kata demi katanya.
Penelitian di tingkat mikroskopis ini menunjukkan bahwa perkembangan dalam rahim ibu terjadi dengan cara persis seperti yang digambarkan dalam ayat tersebut. Pertama, jaringan tulang rawan embrio mulai mengeras. Kemudian sel-sel otot yang terpilih dari jaringan di sekitar tulang-tulang bergabung dan membungkus tulang-tulang ini.

Peristiwa ini digambarkan dalam sebuah terbitan ilmiah dengan kalimat berikut:
Dalam minggu ketujuh, rangka mulai tersebar ke seluruh tubuh dan tulang-tulang mencapai bentuknya yang kita kenal. Pada akhir minggu ketujuh dan selama minggu kedelapan, otot-otot menempati posisinya di sekeliling bentukan tulang. (Moore, Developing Human, 6. edition,1998.)
Singkatnya, tahap-tahap pembentukan manusia sebagaimana digambarkan dalam Al Qur'an, benar-benar sesuai dengan penemuan embriologi modern.

Tahapan-tahapan perkembangan bayi dalam rahim ibu dipaparkan dalam Al Qur'an. Sebagaiman diuraikan dalam ayat ke-14 surat Al Mu'minuun, jaringan tulang rawan pada embrio di dalam rahim ibu mulanya mengeras dan menjadi tulang keras. Lalu tulang-tulang ini dibungkus oleh sel-sel otot. Allah menjelaskan perkembangan ini dalam ayat: "…dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging".
(Al Qur’an, 23:14)
Tiga Tahapan Bayi Dalam Rahim

“… Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?”
(Al Qur’an, 39:6)
Dalam al-quran surat Al-Fath ayat 11
yang artinya:  Dan Allah menciptakan kamu dari tanah Kemudian dari air mani, Kemudian dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.
Penjelasan: Bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia itu dari tanah dan keturunannya diciptakan dari airmani atau sel sperma dan ovum yang bertemu untuk membentuk zygote, kemudian menjadi embrio dan akhirnya menjadi janin dan lahirlah manusia-manusia baru yang akan menjadi khalifah di bumi ini.
Sedang dalam surat Al-Mukmin ayat 67-68
Dalam Al Qur'an dipaparkan bahwa manusia diciptakan melalui tiga tahapan dalam rahim ibunya.
"... Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?" (Al Qur'an, 39:6)
Sebagaimana yang akan dipahami, dalam ayat ini ditunjukkan bahwa seorang manusia diciptakan dalam tubuh ibunya dalam tiga tahapan yang berbeda. Sungguh, biologi modern telah mengungkap bahwa pembentukan embrio pada bayi terjadi dalam tiga tempat yang berbeda dalam rahim ibu. Sekarang, di semua buku pelajaran embriologi yang dipakai di berbagai fakultas kedokteran, hal ini dijadikan sebagai pengetahuan dasar. Misalnya, dalam buku Basic Human Embryology, sebuah buku referensi utama dalam bidang embriologi, fakta ini diuraikan sebagai berikut:
"Kehidupan dalam rahim memiliki tiga tahapan: pre-embrionik; dua setengah minggu pertama, embrionik; sampai akhir minggu ke delapan, dan janin; dari minggu ke delapan sampai kelahiran." (Williams P., Basic Human Embryology, 3. edition, 1984, s. 64.)
Fase-fase ini mengacu pada tahap-tahap yang berbeda dari perkembangan seorang bayi. Ringkasnya, ciri-ciri tahap perkembangan bayi dalam rahim adalah sebagaimana berikut:

- Tahap Pre-embrionik
Pada tahap pertama, zigot tumbuh membesar melalui pembelahan sel, dan terbentuklah segumpalan sel yang kemudian membenamkan diri pada dinding rahim. Seiring pertumbuhan zigot yang semakin membesar, sel-sel penyusunnya pun mengatur diri mereka sendiri guna membentuk tiga lapisan.
- Tahap Embrionik
Tahap kedua ini berlangsung selama lima setengah minggu. Pada masa ini bayi disebut sebagai "embrio". Pada tahap ini, organ dan sistem tubuh bayi mulai terbentuk dari lapisan- lapisan sel tersebut.
- Tahap fetus
Dimulai dari tahap ini dan seterusnya, bayi disebut sebagai "fetus". Tahap ini dimulai sejak kehamilan bulan kedelapan dan berakhir hingga masa kelahiran. Ciri khusus tahapan ini adalah terlihatnya fetus menyerupai manusia, dengan wajah, kedua tangan dan kakinya. Meskipun pada awalnya memiliki panjang 3 cm, kesemua organnya telah nampak. Tahap ini berlangsung selama kurang lebih 30 minggu, dan perkembangan berlanjut hingga minggu kelahiran.
Informasi mengenai perkembangan yang terjadi dalam rahim ibu, baru didapatkan setelah serangkaian pengamatan dengan menggunakan peralatan modern. Namun sebagaimana sejumlah fakta ilmiah lainnya, informasi-informasi ini disampaikan dalam ayat-ayat Al Qur'an dengan cara yang ajaib. Fakta bahwa informasi yang sedemikian rinci dan akurat diberikan dalam Al Qur'an pada saat orang memiliki sedikit sekali informasi di bidang kedokteran, merupakan bukti nyata bahwa Al Qur'an bukanlah ucapan manusia tetapi Firman Allah.
 Dalam ayat ke-6 surat Az Zumar,
disebutkan bahwa manusia diciptakan dalam rahim ibu dalam tiga kegelapan. Embriologi modern telah mengungkap bahwa perkembangan ebriologi bayi terjadi pada tiga daerah yang berbeda dalam rahim ibu.

Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Maka apabila dia menetapkan sesuatu urusan, dia Hanya bekata kepadanya: "Jadilah", Maka jadilah ia.
Penjelasan: Bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari air manimenjadikannya janin kemudian berkembang menjadi dewasa. Dan ada suatu saat dimana manusia akan mati . Dan semua itu sangat mudah bagi Allah SWT untuk melakukan yang demikian.

Senin, 08 Oktober 2012

ARITHMETIC


Arithmetic
Arithmetic (from the Greek word αριθμός = number) or used to be called Compute Science is the oldest branch (or predecessor) of mathematics which studies the basic operations of numbers. By a layman, the word "arithmetic" is often considered a synonym of the Theory of Numbers, but this field is the field of Advanced Arithmetic with different levels of Basic Arithmetic. Arithmetic is the oldest and most elementary branch of mathematics, used by almost everyone, for tasks ranging from simple day-to-day counting to advanced science and business calculations. It involves the study of quantity, especially as the result of combining numbers.
The prehistory of arithmetic is limited to a small number of artifacts which may indicate conception of addition and subtraction, the best-known being the Ishango bone from central Africa, dating from somewhere between 20,000 and 18,000 BC although its interpretation is disputed. The earliest written records indicate the Egyptians and Babylonians used all the elementary arithmetic operations as early as 2000 BC. These artifacts do not always reveal the specific process used for solving problems, but the characteristics of the particular numeral system strongly influence the complexity of the methods.
The continuous historical development of modern arithmetic starts with the Hellenistic civilization of ancient Greece, although it originated much later than the Babylonian and Egyptian examples. Prior to the works of Euclid around 300 BC, Greek studies in mathematics overlapped with philosophical and mystical beliefs. For example, Nicomachus summarized the viewpoint of the earlier Pythagorean approach to numbers and their relationships to each other in his Introduction to Arithmetic.
Greek numerals, derived from the hieratic Egyptian system, also lacked positional notation, and therefore imposed the same complexity on the basic operations of arithmetic. For example, the ancient mathematician Archimedes devoted his entire work The Sand Reckoner merely to devising a notation for a certain large integer.
The gradual development of Hindu-Arabic numerals independently devised the place-value concept and positional notation, which combined the simpler methods for computations with a decimal base and the use of a digit representing zero. This allowed the system to consistently represent both large and small integers. This approach eventually replaced all other systems. In the early 6th century AD, the Indian mathematician Aryabhata incorporated an existing version of this system in his work, and experimented with different notations. In the 7th century, Brahmagupta established the use of zero as a separate number and determined the results for multiplication, division, addition and subtraction of zero and all other numbers, except for the result of division by zero. His contemporary, the Syria bishop Severus Sebokht described the excellence of this system as "...valuable methods of calculation which surpass description". The Arabs also learned this new method and called it hesab.
Although the Codex Vigilanus described an early form of Arabic numerals (omitting zero) by 976 AD, Fibonacci was primarily responsible for spreading their use throughout Europe after the publication of his book Liber Abaci in 1202. He considered the significance of this "new" representation of numbers, which he styled the "Method of the Indians" (Latin Modus Indorum), so fundamental that all related mathematical foundations, including the results of Pythagoras and the algorism describing the methods for performing actual calculations, were "almost a mistake" in comparison.
In the Middle Ages, arithmetic was one of the seven liberal arts taught in universities. The flourishing of algebra in the medieval Islamic world and in Renaissance Europe was an outgrowth of the enormous simplification of computation through decimal notation. Various types of tools exist to assist in numeric calculations. Examples include slide rules (for multiplication, division, and trigonometry) and nomographs in addition to the electrical calculator.
Arithmetic also the basic arithmetic that is part of mathematics. Basic arithmetic operations are addition, subtraction, multiplication and division. Addition is the basic operation of arithmetic in its simplest form addition combines two numbers, the addends or terms into a single number the sum of the numbers. The addition of more than two numbers can be viewed as repeated addition operation, the procedure is known as the sum total (summation), which also includes the addition of line numbers infinitely large (infinite). Subtraction is the opposite of addition. Subtraction finds the difference between two numbers, the minuend minus the subtrahend. If the minuend is larger than the subtrahend the difference is positive, if the minuend is smaller than the subtrahend the difference is negative, if they are equal the difference is zero, subtraction is neither commutative nor associative. Multiplication is the second basic operation of arithmetic. Multiplication also combines two numbers into a single number, the product. The two original numbers are called the multiplier and the multiplicand, sometimes both simply called factors. Division is essentially the opposite of multiplication. Division finds the quotient of two numbers, the dividend divided by the divisor. Any dividend divided by zero is undefined. if the results for more than one, the mean value of A is greater than the value of B, hem Results For equal to one, then the mean value of A is equal to the value of B, and her last when results are less than one then the value of A is less than a B. actually the calculation of the arithmetic operation performed by a sequence that determines which arithmetic operations performed first.
The term arithmetic also refers to number theory. This includes the properties of integers related to primality, divisibility, and the solution of equations in integers, as well as modern research that is an outgrowth of this study. It is in this context that one runs across the fundamental theorem of arithmetic and arithmetic functions. A Course in Arithmetic by Jean-Pierre Serre reflects this usage, as do such phrases as first order arithmetic or arithmetical algebraic geometry. Number theory is also referred to as the higher arithmetic, as in the title of Harold Davenport's book on the subject. Arithmetic natural numbers, integers, rational numbers and real numbers are generally learned by school children, who study the manual arithmetic algorithms. However, many people prefer to use tools such as calculators, computers, or abacus to perform arithmetic calculations.
Social Learning Arithmetic (Mathematics), Social Arithmetic subchapter of discussing mathematics and loss for a business or the operators in mathematics, such as Addition, subtraction multiplication, and on Social Learning Arithmetic are studied purchase price, sales price, profit and loss.
In the daily life we ​​often come across or conducting sale and purchase or trade. In trading there is a seller and buyer. If we want to get the things we want then we have to do an exchange to get it. For example the seller deliver the goods to the buyer as a buyer instead give money in lieu of goods to the seller. A merchant bought goods from factories to be sold on the market. Prices of goods from the factory is called capital or the purchase price while the price of the sale of goods is called the sales price. In the frequent trading of traders has two possible profit and loss.
Sellers are considered lucky if  the sale price is greater than the purchase price of premises formulation:
            Lucky = selling price - purchase price
sellers are considered loss if the sale price is lower than the purchase price with the formulation:
Loss = purchase price - selling price
it has been argued that the large gains or losses can be calculated if the sale price and purchase price are known, large gains are formulated:
Profit = selling price - buying price
then the two formulas can be derived as follows:
1. The selling price of the purchase price = Lucky
2. The purchase price = selling price - the price of profit
large losses are formulated:
Loss = purchase price - selling price
then the formula can be derived:
1. The purchase price = selling price + Loss
2. The Selling price   = purchase price Loss
From the description above we can see that arithmetic is very usefully for most people activity in the daily life.
Through the study of mental arithmetic (a term in which arithmetic operations performed using the mind without using any tools) will give many benefits to the child including, improving numeric skills more quickly above the average child, ability to count more quickly and precisely, balancing the left and right brain usage and optimize it to achieve the level of analytical thinking and logical thinking is right, trained the powering think and concentration, helping the child to mastering other subjects, develop the imagination so that developing children's creativity, familiarize yourself with the numbers, and make the child no longer allergic to the exact sciences lessons.


DEMOKRASI DI INDONESIA

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

DISUSUN OLEH:
KELAS IX IPA F

Wasilatul Khoiroh                             ( 37 )
Tri Oktavia Karuniawati                 ( 33 )
Dahlia Kurniawati .U                       ( 05 )
Nazilah                                               ( 23 )
Edmond                                             ( 08 )




SMA NEGERI 1 PAMEKASAN
2009

BAB I
PENDAHULUAN

1.Latar Belakang

Demokrasi sering diidentikkan dengan Barat. Salah satu sistem politik ini awalnya tumbuh dan berkembang di dunia Barat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
 Dalam sejarah perkembangannya, demokrasi menembus masuk ke berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Termasuk pula di Indonesia. Kultur demokrasi, yang diuraikan dalam konsepsi "kerakyatan", "kekeluargaan", dan "gotong royong" sebenarnya telah dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Unsur-unsur demokrasi itu bisa kita lihat di dalam sistem dan kehidupan masyarakat  pada umumnya.
Kalau kita telusuri, di dalam demokrasi khas Indonesia itu terkandung makna sifat "gotong royong", cara-cara kekeluargaan dalam mengurus sesuatu, atau "musyawarah untuk mufakat". Unsur-unsur demokrasi Indonesia ini dirumuskan dalam salah satu sila Pancasila, yang telah disepakati oleh para pendiri negara kita ini, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Sila inilah yang tampaknya menjadi asas dasar demokrasi Indonesia. Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia serta unsur unsur demokrasi.

2. Rumusan Masalah
           
Dari latar belakang di atas, bisa di tarik beberapa rumusan masalah yaitu :
           
a.       Bagaimana Sejarah dan perkembangan  demokrasi ?
b.      Bagaimana unsur unsur demokrasi ?
c.       Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia ?


3. Tujuan

a.       Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan demorasi
b.      Untuk mengetahui unsur unsur demokrasi
c.       Untuk mengetahui perkembangan  demokrasi di Indonesia








BAB II
PEMBAHASAN
1.Sejarah Dan Perkembangan Demokrasi
           
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam masa sekarang ini, di mana penduduk Negara berjumlah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung tidak mungkin dilaksanakan, sehingga dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat. Anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia, bebas, jujur, dan adil. Oleh karena itu, demikrasi seperti ini disebut demokrasi perwakilan (representative democracy).
Inti pemerintahan demokrasi kekuasaan memerintah yang dimiliki oleh rakyat. Kemudian diwujudkan dalam ikut seta menentukan arah perkembangan dan cara mencapai tujuan serta gerak politik Negara. Keikut sertaannya tersebut tentu saja dalam batas-batas ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku. Salah satu hak dalam hubungannya dengan Negara adalah hak politik rakyat dalam partisipasi aktif untuk dengan bebas berorganisasi, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Kebebasan tersebut dapat berbentuk dukungan ataupun tuntutan terhadap kebijakan yang diambil atau diputuskan oleh pejabat negara.
Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hak memilih dan hak untuk dipilih, menyangkut pula adanya pengakuan terhadap kesetraan diantara warga negara, kebebasan warga negara untuk melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber informasi dan komunikasi, serta kebebasan utuk menyuarakan ekspresi baik memlalui organisasi, potensi, seni, serta kebudayaan, dan efektif dan lestari tanpa adanya budaya yang memawarnai pengorganisasian bebagai elemen politik seperti partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Demokrasi memerlukan partisipasi rakyat dan deokrasi yang kuat bersumber pada kehendak rakyat serta bertujuan untuk mencapai kemasalahatan bersama, itulah pengertian demokrasi.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica ( membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain ).

2. Unsur unsur Demokrasi
. Demokrasi  meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
  a. Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

  b. Adanya pengakuan akan supremasi hukum ( daulat Hukum)

  c. Adanay pengakuan akan kesamaan di anatar warga Negara

d. Adanya kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat  berkebebasan untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama, berkeyakinan,  kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
 e. Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer
Unsur-Unsur Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan

Pertisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dalam budaya demokrasi, setiap warga berhak ikut menentukan kebijakan public seperti penentuan anggaraan, peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan public. Namun oleh karena secara praktis tidak mungkin seluruh warga Negara terlibat dalam pengambilan keputusan, maka digunakan prosedur pemilihan wakil. Para warga Negara memilih wakil-wakil mereka di pemerintahan.
Para wakil inilah yang diserahi mandar untuk mengelolah masa depan bersama warga Negara melalui berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah demokrasi diberi kewenangan membuat keputusan melalui mandar yang diperoleh lewat pemilihan umum.
Pemilu yang teratur  memungkinkan partai-partai turut bersaing dan mengumumkan kebijakan-kebijakan alternatif mereka agar didukung masyarakat. Selanjutnya warga Negara, melalui hak memilihnya yang priodik, dapat terus menjaga agar pemerintahanya bertanggung jawab kepada masyarakat. Dan jika pertanggung jawaban itu tidak diberikan, maka warga Negara dapat mengganti pemerintahan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia. Hal itu sesuai dengan definisi demokrasi sebagai mana dikemukakan oleh Abraham Lincoln. Ia mengatakan, demokrasi adalah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Pertanyaan berikutnya dalah : pemilu yang bagaimana? Ketika partai-partai komunis berkuasa dieropa timur (1947-1949), pemilihan umum dilaksanakan secara berkala. Para pemilih dijinkan untuk mengambil bagian dalam pemungutan suara rahasia yang untuk memilih anggota majlis local dan nasional. Di beberapa negarra, para calon majlis bahkan mewakili bebagai macam partai politik. Apakah Negara-negara ini, yangmenyebut dirinya “ demokrasi rakyat”, benar-benar demokrasi? Jawabannya adalah tidak. Negara-negara komunis ini telah menyebut sebuah system demokrasi, namun menolak untuk mengakui unsur-unsur lain yang diperlukan agar system itu berjalan secara demokrasi, di antaranya adanya pemilihan umum yang bebas. Pertama-pertama pemilu harus jujur. Pemilihan harus menawarkan kepada para pemilih yang nyata di antara partai-partai yang menawarkan program-program yang berbeda. Pemilihan harus diawasi oleh petugas yang resmi dan tidak memiliki kepentingan pribadi, yang dapat dipercaya untuk menjamin bahwa tidak seorang pun memberikan suara lebih dari satu kali dan bahwa suara-suara di hitung secara jujur dan akurat ini jarang terjadi di Negara-negara komunis Eropa timu tempo dulu, dan tidak selalu otomatis diperaktekkan bahkan di Negara-negara barat yang lebih maju.
            Akan tetapi, partisipasi rakyat tidak hanya berupa partisipasi dalam mekanisme lima tahunan (pemilu) itu saja. Partisipasi tidak indetik dengan memilih dan dipilih dan dipilih pemilu. Khusus bagi rakyat yang dipilih, mereka berhak dan bertanggung jawab menyuarakan aspirasi atau keritik kapan saja terhadap para wakil dan pemerintahan lazim disebut gerakan ekstraparlementer. Hal ini mengingatkan kenyatan bahwa baik pemerintah maupun wakil rakyat yang mereka pilih bisa saja membuat kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi mereka. Dalam hal kebijakan yang tidak memihak aspirasi rakyat, misalkan para wakil sering diam saja. Atau malah kongkalikong dengan pemerintahan. Untuk itu, masyarakat tetap harus tetap mengawasi mereka dan tidak hanya tunggu saat pemilu. Inilah yang juga disebut demokrasi parstipatoris.
           
            Kebebasan. Unsur kedua dan bahkan lebih mendasar adalah kebebasan yaitu kebebasan berekpresi, berkumpul, berserikat, dan media (Koran, radio, TV) kebebasan memungkinkan demokrasi berfungsi. Kebebasan memberikan oksigen agar demokrasi bisa bernafas kebebasan berekpresi dan memungkinkan segala masalah bisa diperdebatkan, memungkinkan pemerintah dikritik, dan memungkinkan adanya pilihan-pilihan lain. Kebebasan berkumpul memungkinkan rakyat berkumpul untuk melakukan diskusi. Kebebasan berserikat memungkinkan orang-orang untuk bergabung dalam suatu partai atau kelompok penekan untuk mewujudkan pandangan atau cita-cita politik mereka. Ketiga kebebasan ini memungkinkan rakyat mengambil bagian dalam proses demokrasi.
Media yang bebas ( artinya, media tidak dikembalikan oleh penguasa) membantu rakyat mendapatkan informasi yang diperlukan untuk membuat pilihan mereka sendiri. Tanpa media yang bebas dan tanpa kebebasan berekpresi yang lebih luas (melalui percakapan, buku-buku, film-film, dan bahkan poster-poster dinding), sering kali sulit bagi rakyat untuk mengetahui apa yang sesungguhnya sedang terjadi, dan bahkan lebih sulit lagi untuk membuat keputusan yang berbobot mengenai apa yang harus mereka pilih demi mencapai suatu mesyarakat yang mereka inginkan.
           
            Supremasi hukum (daulat hukum). Unsur penting lainnya, yang seringkali dianggap sudah semestinya ada di Negara-negara yang tradisi demokrasinya sudah lama, adalah supremasi hukum (rule of law).tidak ada gunanya pemerintah membiarkan semua kebebasan yang disebut di atas bertumbuh apabila pemerintah menginjak-injaknya. Pengalaman banyak Negara menunjukan banyak pengerintik dijebloskan kedalam penjara, banyak demonstran yang menentang kebijakan pemerintah dibubarkan dengan cara kekerasan, dan bahkan banyak di antara mereka ditembak mati secara diam-diam oleh agen-agen Negara.
           
            Pengakuan akan kesamaan warga Negara. Dalam demokrasi, semua warga Negara diandaiakan memiliki hak-hak politik yang sama; jumlah suara yang sama, hak pilih yang sama, akses atau kesempatan yang sama untuk medapatkan ilmu pengetahuan. Tidak seorang pun mempunyai mempunyai pengaruh lebih besar dari orang lain dalam proses pembuatan kebijakan. Kesamaan disini juga termasuk kesamaan di depan hokum; dari rakyat jelata sampai pejabat tinggi, semuanya sama dihadapan hukum. Berikut penjelasannya:

· Di bidang ekonomi : setiap individu memiliki hak yang sama untuk melakukan usaha ekonomi ( berdagang, bertani, berkebun, menjual jasa, dan sebagainya) untuk memenuhi dan meningkatkan taraf hidup.

· Dibidang budaya budaya : setiap individu mempunyai kesaman dalam mengembangkan seni, misalnya berkreasi dalam seni tari, seni lukis, seni musik, seni pahar, seni bangunan (arsitektur), dan sebagainya.

· Dalam bidang politik : setiap orang memiliki hak politik yang sama, yakni setiap individu berhak secara bebas memiliki, menjadi anggota salah satu partai politikbaru sesuai perundang-undangan yang berlaku. Juga memiliki hak dalam pengambilan keputusan baik dalam lingkup keluarga atau masyarakat melalui mekanisme yang disepakati dengan dengan tidak membedakan setatus, kedudukan, jenis kelamin, agama, dan sebagainya.

· Dalam bidang hokum : setiap individu memiliki kedudukan yang sama, yakni berhak untuk mengadakan pembelaan, penuntutan, berperkara di depan pengadilan.

· Di bidang pertahanan dan keamanan : setiap individu mempunya hak dan kewajiban yang sama dalam pembelaan Negara

Pengakuan akan supremasi sipil atau militer. Budaya demokrasi juga mensyaratkan supremasi sipil atau militer (sipil mengatur militer).

3. Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika  rejim Orde Baru yang telah berkusa selama 32 tahun tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
.Indonesia setidaknya telah melalui beberapa masa demokrasi dengan berbagai versi, yaitu :
1. Demokrasi dalam era Orde Lama
Dalam era Orde Lama, pelaksanaan demokrasi di Indonesia terbagi atas tiga periode, yaitu periode 1945-1949 (demokrasi dalam pemerintahan masa revulusi kemerdekaan), periode 1950-1959 (Demokrasi Parlementer), dan periode 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin).

a. Demokrasi dalam Pemerintahan Masa Revolusi Kemerdekaan (periode 1945-1949)

Periode pertama pemerintahan negara Indonesia adalah periode kemerdekaan. Para penyelenggara negara pada awal periode kemerdekaan mempunyai komitmen yang sangat besar dalam mewujudkan demokrasi politik di Indonesia.
  • Pertama, polittical franchise yang menyeluruh. Para pembentuk nefara, sudah sejak semula, mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap demokrasi.
  • Kedua, Presiden yang secara konstitusional memiliki peluang untuk menjadi seorang diktator, dibatasi kekuasaannya ketika Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk untuk menggantikan parlemen.
  • Ketiga, dengan maklumat wakil presiden, dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik, yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik di tanah air.

b. Demokrasi Parlementer (Periode 1950-1959)

Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai dengan 1959, dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS), sebagai landasarn konstitusionalnya. Masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.

c. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
           
Sejak berakhirnya pemilihan umum 1955, Presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memerhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh. Pada suatu kesempatan di Istana Merdeka, beliau melontarkan keinginannya untuk membubarkan saja partai-partai politik. Selain itu, Soekarno juga melontarkan gagasan, bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat gotong royong dan kekeluargaan.
2. Demokrasi dalam Era Orde Baru (Periode 1966-1998)

Dalam era Orde Baru, demokrasi yang berlaku di negara Indonesia adalah demokrasi Pancasila dimulai ketika rezim Soekarno berakhir. Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah serta budaya hidup bangsa Indonesia. Dalam demokrasi pancasila, kedaulatan yang dimaksud adalah kedaulatan yang berdasarkan musyawarah yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam yang berkedaulatan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap sertapersatuan dan kesatuan bangsa. Demokrasi Pancasila berdsarkan paham kekeluargaan dan gotong royong, yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. hal ini bisa terjadi apabila Pancasila benar-benar dilaksanakan secara tanggung jawab.

3. Demokrasi Masa Reformasi (Periode 1999-sekarang)
Masa reformasi membawa angin segar bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Dalam kurun waktu 32 tahun di bawah rezim Orde Baru, kehidupan politik terbelenggu oleh ketentuan yang ada dalam lima paket undang-undang politik. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Demokrasi liberal  ternyata pada saat itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun demikian,berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen. Sementara demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara absolut.
Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan diAsia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbaga kebijakan politik pada masa itu.Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem nilai tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada pada titik keterjangkauan masyarakat secara umum. Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan.
Lembaga pemerintahan yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu, pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi pada bulan Mei 1998.Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Pemilihan umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik.
Jika diasumsikan bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, maka seharusnya dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan mengalami peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya hal ini belum terjadi secara signifikan. Hal ini sebagai akibat masih terlalu kuatnya kelompok yang pro-KKN maupun anti perbaikan.Demokrasi di Indonesia masih berada pada masa transisi dimana berbagai prestasi sudah muncul dan diiringi ”prestasi” yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasakan mampu menimbulkan efek jera para koruptor dengan dipenjarakannya beberapa koruptor.
Demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main. Aturan main tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah.Di masa transisi, sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi,berdemonstrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan. Tidak sedikit fakta yang memperlihatkan adanya pengrusakan ketika terjadinya demonstrasi menyampaikan pendapat.. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yang meledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian dari demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari.
Padahal anarkisme justru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai Islam.Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasi bisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampu mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalah kesehatan dan pendidikan.Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi dinegara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangat merugikan bangsa dan negara.
Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan otoritarianisme maupun militerisme.Harapan rakyat banyak tentunya adalah pada masalah kehidupan ekonomi mereka serta bidang kehidupan lainnya. Demokrasi membuka celah berkuasanya para pemimpin yang peduli dengan rakyat dan sebaliknya bisa melahirkan pemimpin yang buruk. Harapan rakyat akan adanya pemimpin yang peduli di masa demokrasi ini adalah harapan dari implementasi demokrasi itu sendiri.
Di masa transisi ini, implementasi demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalam berpolitik, sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yang berbeda dalam sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapat perhatian yang serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi.Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat akan berdampak buruk bagi demokrasi karena kuatnya bidang politik ternyata belum bisa mengarahkan kepadaperbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi akan berdampak luas kepada bidang lain,seperti masalah sumber daya manusia.
Sumber daya manusia yang lemah jelas tidak bisamemperkuat demokrasi, bahkan justru bisa memperlemah demokrasi.Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok danpartai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik.